Lebih dekat dengan APBN ku

(sumber foto SINDONEWS.com)
3 tahun terakhir ini utang pemerintah makin melonjak tinggi. Bayangkan sampai saat ini saja utang pemerintah mencapai 4.416 Triliun (per September 2018, sumber republika.co.id). Kenapa pemerintah masih berhutang? padahal katanya Indonesia punya Sumber Daya Alam yang melimpah. Lalu pemerintah itu selama ini ngapain aja kerjanya. Kok bisanya ngutang mulu? Daripada neting duluan (negative thinking). Yuk simak penjelasan berikut, semoga setelah membaca (Tugas ABPN ini) kalian bisa lebih “mengerti” akan kondisi Indonesia saat ini tanpa terprovokasi berita HOAX yang di “goreng” dengan tambahan “micin” yang akhirnya cuman bisanya nyiyir tanpa memberi solusi yang nyata bagi bangsa dan negara Indonesia

Yang pertama harus dipahami adalah rencana pendapatan dan belanja di Indonesia disebut APBN. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang. (sumber Wikipedia). Secara sederhana diibaratkan rumah tangga, penerimaan adalah penghasilan ayah dan ibu dan pengeluaran adalah belanja keperluan rumah tangga (beli beras, beli lauk dan lain-lain). Pendapatan negara dan hibah saat ini didominasi dari penerimaan perpajakan. Hampir 80 % pendapatan negara berasal dari pajak. 85,6% (APBN 2017). Lalu seberapa besar kontribusi Sumber Daya Alam Indonesia? Sumber daya alam Indonesia misalnya minyah mentah dan gas bumi dikelola oleh BUMN (Pertamina), nah laba BUMN ini akan berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun sayangnya masih sangat jauh dibandingkan penerimaan perpajakan.

Selanjutnya adalah dari aspek belanja, kebutuhan wajib bulanan yang wajib dipenuhi oleh rumah tangga mau tidak mau ya harus dipenuhi. Misal makan, kredit motor, dan kredit rumah. Bagaimanapun juga rumah tangga harus tetap “survive” dengan belanja wajib yang makin besar dan akhirnya harus “ngutang”. Negara juga demikian, meski pendapatan negara kita beribu triliun, pendapatan tersebut masih kurang. Belanja negara yang diatur undang-undang (artinya wajib dipenuhi) atau disebut juga Mandatory spending. Anggaran Pendidikan sekurang-kurangnya 20% di tambah lagi belanja lainnya. Sehingga ketika pemerintah mau melakukan “ekspansi pembangunan” tentu saja uangnya sudah berkurang banyak dan pembangunan dari sabang sampai merauke tidak cukup/masih kurang ketika dibiayai APBN. Kenapa pemerintah kerjanya bangun ini itu, bangun tol sana sini dan juga dengan uang “ngutang”?. Pembangunan itu penting karena merupakan sarana “investasi” jangka Panjang dan bermanfaat bagi kedepannya suatu negara. Contoh saja rumah tangga, apabila mereka memiliki penghasilan rutin dan hanya digunakan untuk keperluan konsumtif saja tanpa melakukan “investasi”. Saya yakin hidupnya cuman itu-itu saja. Untuk urusan sebuah negara hal itu tidaklah demikian, negara harus melakukan “investasi” dari berbagai bidang, infrastruktur, Pendidikan, kesehatan dan pariwisata dan itu semua dimuat dalam APBN. Banyak pemberitaan yang mengkritik bidang pembangunan infrastruktur, tetapi harus dipahami juga bahwa pembagunan di Indonesia masih tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia. Sehingga saat ini pemerintah mendominasi sektor pembangunan, karena kemajuan semua aktifitas perekonomian sangat dipengaruhi dari kemudahan akses dari suatu negara.

Setelah sebelumnya dijelaskan tentang “ngutang” lalu amankah utang Indonesia saat ini dan masih amankah Indonesia “ngutang” lagi? Utang Indonesia masih dalam kategori aman. Menurut Tradingeconomic.com rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan negara ASEAN lainya rasio utang pemerintah indonesia sebesar 27,90%. Masih rendah daripada negara lain kamboja 32,96,4 %, Thailand 41,20 %, Malaysia 53,20 %, Laos 45,56% , Vietnam 62,40 %, Brunei Darussalam menempati urutan pertama terendah dalam hal rasio utang yaitu sebesar 3,10%.

Selain itu menurut UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, rasio utang pemerintah masih dibawah 60% terhadap PDB. Selain itu instrument utang pemerintah Indonesia didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) daripada pinjaman. Berdasarkan mata uang, utang Indonesia masih didominasi oleh mata uang rupiah dan berdasarkan kreditur utang pemerintah Indonesia di dominasi oleh komersial. Dilihat dari rasio terhadap PDB saja utang pemerintah masih aman yaitu sebesar 29,24%. Instrument utang pemerintah didominasi oleh SBN yang mekanismenya mengikuti mekanisme pasar, sehingga lebih stabil dan meminimalisir ikatan perjanjian dengan pemberi pinjaman. Selanjutnya utang Indonesia didominasi oleh mata uang rupiah, artinya utang pemerintah didominasi utang dalam negeri sehingga tidak begitu terpengaruh akan nilai uang asing seperti dollar AS. Utang pemerintah berdasarkan kreditur adalah didominasi oleh domestic, artinya instrument SBN mayoritas dimiliki oleh warga dalam negeri. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir ketergantungan terhadap pihak asing seperti pemberi pinjaman oleh suatu negara, utang yang didominasi mata uang rupiah untuk menghindari fluktuasi mata uang asing dan kreditur didominasi domestic artinya pemerintah berhutang kepada warga negaranya melalui SBN, sekarang SBN mulai dikembangkan karena memiliki resiko yang lebih aman daripada mencari pinjaman dari pihak asing.
(Sumber foto materi kuliah Hukum Keuangan Negara TM 10 PKN STAN)

Dengan demikian APBN Kita masih dalam kategori aman sehingga tidak perlu ada kepanikan. Terkait isu-isu dan berita-berita yang beredar, kita wajib mencari kebenaran fakta, jangan mudah terprovokasi dan tetaplah mengkritik pemerintah yang bersifat positif dan membangun demi kemajuan bangsa dan negara Bersama.

Subscribe to receive free email updates:

26 Responses to "Lebih dekat dengan APBN ku"

  1. Terimakasih kak infonya. Sangat bermanfaat

    BalasHapus